1. Membayar Booking fee
- Tahap pertama yang harus dilakukan saat setelah anda cocok dengan unit property adalah dengan membayar booking fee.
- Booking fee bersifat non refundable, atau tidak dapat dikembalikan atas alasan apapun.
- Booking fee yang anda bayarkan nantinya akan mengurangi Total Harga jual.
- Booking Fee Hanya Mengikat unit selama 7 hari , apabila dalam 7 hari anda tidak melakukan pembayaran Minimal senilai DP promo maka anda akan dianggap membatalkan transaksi secara sepihak & booking fee hangus.
2. Melakukan Pembayaran DP ( Minimal Senilai DP PROMO )
- Pembayaran DP senilai DP PROMO paling lambat anda bayarkan 7 hari sejak tanggal booking fee.
- apabila anda ingin membayar DP lebih besar dari DP PROMO, Maka itu akan mengurangi besaran angsuran anda perbulan & akan sangat membantu Penilaian pihak bank terhadap kemampuan membayar anda sehingga akan lebih mempercepat proses persetujuan kredit.
- dan apabila anda ingin membayar DP lebih besar dari DP promo, maka pelunasan DP dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan. catatan pentingnya adalah Seberapa besarpun DP nya, anda tetap harus sudah melunasinya sebelum dilakukannya akad kredit. dan anda tetap wajib membayar minimal senilai DP promo pada waktu 7 hari sejak tanggal booking fee.
- DP PROMO yang anda bayarkan akan mengikat unit selama 3 bulan, apabila dalam 3 bulan pengajuan KPR anda ditolak maka DP PROMO Yang anda bayarkan akan kami kembalikan sepenuhnya ( diluar uang booking fee ) paling lambat 7 hari dari tanggal surat penolakan bank.
- apabila anda melakukan pembatalan sepihak saat DP telah anda bayarkan, maka uang DP yang dikembalikan hanya sebesar 70% ( tujuh puluh persen) dari DP yang telah anda bayarkan.
3. Melengkapi Berkas Pengajuan KPR
- Kelengkapan Berkas Pengajuan KPR paling Lambat anda serahkan 14 Hari sejak pembayaran Booking Fee.
- Apabila anda kesulitan dalam melengkapi berkas pengajuan KPR dan membutuhkan waktu lebih dari 14 hari untuk Melengkapi Berkas Pengajuan KPR, tidak apa-apa, yang penting Pastikan Anda tetap Melakukan Pembayaran DP minimal senilai DP PROMO tepat waktu, agar transaksi tetap bisa berlanjut & tidak terjadi pembatalan.
- untuk mengetahui apa saja yang harus anda lengkapi untuk berkas pengajuan KPR anda bisa KLIK DISINI.
4. Proses Pengajuan KPR
- Proses Pengajuan hingga persetujuan KPR akan memakan waktu antara 7 hari hingga 1 bulan ( bisa lebih ) tergantung dari penilaian pihak bank terhadap kelengkapan berkas pengajuan KPR anda.
- Anda Berkewajiban untuk melengkapi segala dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh pihak bank diluar dokumen standard
5. Akad Kredit & Akta Jual Beli
- setelah kredit anda disetujui maka akan Anda wajib melakukan proses Penandatanganan Akad Kredit dengan pihak Bank dan akta jual-beli dengan Penjual/developer.
- akad kredit & akta jual beli wajib dilakukan paling lambat 30 hari sejak terbitnya surat persetujuan kredit.
- Seluruh Kewajiban pembayaran uang muka (DP) wajib dilunasi sebelum dilakukannya akad kredit.
- apabila anda tidak melakukan proses akad kredit & akta jual beli dalam jangka waktu 30 hari dari tanggal terbitnya surat persetujuan kredit, maka anda dianggap melakukan pembatalan sepihak. pembatalan sepihak akan mengakibatkan uang booking fee hangus & uang muka yang telah dibayarkan dikembalikan sebesar 70% nya saja dan anda akan dikenakan biaya pengurusan KPR sebesar Rp 3,000,000 ( tiga juta rupiah )
6. TDP PROMO ALL IN , apa saja yang sudah termasuk ?
- TDP PROMO hanya berlaku untuk anda yang baru melakukan pembelian rumah pertama melalui KPR, terkait adanya aturan BI tentang besaran uang muka rumah sesuai aturan sbb : Surat Edaran Bank Indonesia No.18/19/DKMP,
- Berdasarkan aturan tersebut, jika anda sebelumnya pernah melakukan pembelian rumah ( melalui kpr bank ) maka anda akan dikenakan uang muka yang lebih besar. & sehingga anda tidak bisa mendapatkan DP Promo namun angsuran anda otomatis lebih kecil.
- TDP ALL IN , berapapun besaran uang muka ( DP ) yang anda bayarkan maka itu sudah termasuk Biaya AJB , Biaya BPHTB (pajak pembeli), Biaya KPR Bank ( maksimum 5%) Hingga biaya balik nama. Maka anda praktis cukup membayar minimum senilai TDP promo saja & tanpa perlu mengeluarkan biaya-biaya apapun lagi.
- Biaya KPR Bank Yang kami tanggung maksimum adalah sebesar 5% dari plafond kredit, nilai 5% untuk dari plafond kredit pada umumnya sudah mengcover seluruh biaya. karena besaran biaya tersebut berkisar antara 3% hingga 6% tergantung pada usia anda ( kaitan dengan biaya asuransi ) & penilaian resiko pihak bank terhadap anda.
- kami tidak mengcover biaya SALDO endapan, karena hal tersebut bukan termasuk BIAYA melainkan SALDO atau simpanan yang sepenuhnya menjadi milik anda.
- rata-rata Bank mewajibkan anda memiliki saldo endapan adalah sebesar 1 bulan cicilan.
Istilah yang perlu diketahui :
– TDP adalah Total DP yaitu total besaran Booking fee ditambah DP Promo.
atau pada Proyek ini, TDP bervariasi tergantung unit yang anda pilih